Skip ke Konten

Fasilitator

Hanuf Nurwiyanti

Fasilitator

Naafi Bagas Fauzi

 Koordinator Fasilitator

Muhammad Rusdi Badaly

 Fasilitator

Nurjannah

Fasilitator dan Kode Etik

Rendie Tuah Pratama

Fasilitator


Tugas Fasilitator

Tugas Utama Fasilitator adalah sebagai pihak yang memfasilitasi Forum Anak dalam menjalankan perannya sebagai pelopor dan pelapor dan peran partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan

Sedangkan Tugas Pokok Fasilitator Antara Lain :

1. Sebagai Penghubung

Fasilitator menjembatani komunikasi antara anak sebagai subjek hak (rights holder) dengan institusi negara sebagai penyandang tugas (duty bearer).

2. Sebagai Pembimbing  

Fasilitator memberikan bimbingan pada Anak dalam menjalankan perannya sebagai pelopor dan pelapor, serta melalui partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan

3. Sebagai Konselor

Fasilitator diharapkan mampu menjelaskan sisi positif dan negatif dari suatu keputusan

4. Sebagai Sahabat

Tempat Anak berbagi suka dan duka

Peran Fasilitator Forum Anak

  1. Mampu menciptakan suasana aman dan nyaman bagi anak
  2. Tidak menggurui atau mendominasi, apalagi memaksakan pendapatnya sendiri
  3. Selalu berusaha mempermudah bagi anak dalam belajar
  4. Percaya pada kemampuan anak
  5. Bersikap netral dan tidak menilai benar salah
  6. Mau mendengarkan dan selalu memberi kesempatan kepada setiap anak untuk mengemukakan aspirasinya secara bebas
  7. Bersikap empatik dan peka terhadap kekhawatiran dan ketidaknyamanan anak
  8. Memahami tentang hak-hak anak (telah mengikuti pelatihan tentang Konvensi Hak Anak)