Fasilitator

Hanuf Nurwiyanti
Fasilitator

Naafi Bagas Fauzi
Koordinator Fasilitator

Muhammad Rusdi Badaly
Fasilitator

Nurjannah
Fasilitator dan Kode Etik

Rendie Tuah Pratama
Fasilitator
Tugas Fasilitator
Tugas Utama Fasilitator adalah sebagai pihak yang memfasilitasi Forum Anak dalam menjalankan perannya sebagai pelopor dan pelapor dan peran partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan
Sedangkan Tugas Pokok Fasilitator Antara Lain :
1. Sebagai Penghubung
Fasilitator menjembatani komunikasi antara anak sebagai subjek hak (rights holder) dengan institusi negara sebagai penyandang tugas (duty bearer).
2. Sebagai Pembimbing
Fasilitator memberikan bimbingan pada Anak dalam menjalankan perannya sebagai pelopor dan pelapor, serta melalui partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan
3. Sebagai Konselor
Fasilitator diharapkan mampu menjelaskan sisi positif dan negatif dari suatu keputusan
4. Sebagai Sahabat
Tempat Anak berbagi suka dan duka
Peran Fasilitator Forum Anak
- Mampu menciptakan suasana aman dan nyaman bagi anak
- Tidak menggurui atau mendominasi, apalagi memaksakan pendapatnya sendiri
- Selalu berusaha mempermudah bagi anak dalam belajar
- Percaya pada kemampuan anak
- Bersikap netral dan tidak menilai benar salah
- Mau mendengarkan dan selalu memberi kesempatan kepada setiap anak untuk mengemukakan aspirasinya secara bebas
- Bersikap empatik dan peka terhadap kekhawatiran dan ketidaknyamanan anak
- Memahami tentang hak-hak anak (telah mengikuti pelatihan tentang Konvensi Hak Anak)