Bidang III
Perlindungan Khusus dan Keagamaan
Alya Tri Ayatunissa
Anggota Bidang
Dhe Oxtoberiano R
Koordinator Bidang
Dessy Elydha Praniwi
Anggota Bidang
Yuli Y
Anggota Bidang
Pitri A
Anggota Bidang
April A S
Anggota Bidang
M Azza
Anggota Bidang
Ferdy T P
Anggota Bidang
Tugas Bidang III
- Peningkatan Kesadaran dan Pendidikan Agama:
- Pembinaan Spiritual dan Moral: Melaksanakan kegiatan yang meningkatkan kesadaran agama serta moral di kalangan anak-anak, seperti pengajian, bimbingan rohani, dan kegiatan lainnya yang berbasis keagamaan.
- Kegiatan Keagamaan yang Inklusif: Menyediakan acara keagamaan yang dapat diikuti oleh seluruh anak, termasuk mereka yang berada dalam kondisi rentan, seperti anak-anak difabel atau mereka yang berasal dari latar belakang sosial yang kurang beruntung.
- Perlindungan Khusus Berdasarkan Nilai Keagamaan:
- Penanaman Nilai-Nilai Moral dan Etika: Menanamkan nilai-nilai moral dan etika keagamaan yang mendorong anak-anak untuk menghormati sesama, termasuk mereka yang memerlukan perlindungan khusus.
- Pendampingan dan Konseling: Memberikan dukungan melalui pendampingan spiritual kepada anak-anak yang mengalami situasi sulit, seperti korban kekerasan, anak-anak terlantar, atau mereka yang mengalami masalah kesehatan mental.
- Pelibatan Tokoh Agama dalam Perlindungan Anak: Mengajak tokoh agama untuk terlibat dalam upaya perlindungan anak dengan memberikan nasihat dan dukungan spiritual kepada mereka yang memerlukan perlindungan khusus.
- Pencegahan dan Penanganan Kasus Khusus:
- Edukasi tentang Hak dan Kewajiban Anak dalam Perspektif Agama: Mengedukasi anak-anak tentang hak dan kewajiban mereka, serta pentingnya perlindungan diri dari segala bentuk kekerasan atau diskriminasi, dengan dasar nilai-nilai keagamaan.
- Pengadaan Program Khusus untuk Anak-Anak Rentan: Menyusun program-program yang bertujuan melindungi anak-anak dari situasi berisiko, seperti eksploitasi, dengan pendekatan yang berbasis nilai-nilai agama.
Dengan demikian, penggabungan kedua bidang ini akan memungkinkan Forum Anak untuk memberikan perlindungan yang holistik, yang mencakup aspek fisik, mental, dan spiritual anak-anak, terutama mereka yang memerlukan perlindungan khusus.